HomeNewsAnggota Polres Buleleng Mendapat Sosialisasi Hukum.

Anggota Polres Buleleng Mendapat Sosialisasi Hukum.

Polda Bali- Polres Buleleng, untuk menambah wawasan dan pengetahuan dibidang hukum dan peraturan perundang-undangan, anggota Polres Buleleng dan SPN Singaraja menerima sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Oleh Tim Bidkum Polda Bali bertempat digedung Ananta Wijaya Polres Buleleng, pada hari Selasa 26 Februari 2019.

dalam sosialisasi tersebut Tim Bidkum dari Polda Bali yang dipimpin AKBP Drs. Ida Bagus Jembariawan menyampaikan materi tentang
1.Undang Undang No 7 Thn 2017 tentang Pemilu.
2.peraturan Presiden No 87 thn 2016 Tentang Saber Pungli
3.Commander Wish Kapolda Bali Thn 2019
4.Perkap No 8 Tahun 2017 Tentang penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lungkungan Kepolisian Negara Republik Indonesiadan Perkap No 10 Thn 2017 Tentang Kepemilikan Barang yang tergolong Mewah pada Pegawai Negeri di lingkungan Polri.

Saat diminta konfirmasi Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.I.K. mengatakan “Kegiatan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan anggota Polri mengenai peraturan perundang undangan, terutama peraturan Kapolri sebagai pedoman pelaksanaan tugas maupun pedoman kehidupan sehari-hari sehingga peserta diharapkan benar-benar memanfaatkan pertemuan ini, sehingga tujuan sosialisasi dan Penyuluhan Hukum ini tercapai, menghasilkan output selain pemahaman juga pelaksanaan dalam kehidupan kedinasan maupun kehidupan bermasyarakat”. ungkap Kapolres

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

spot_img