Polda Bali – Polres Buleleng, jajaran kepolisian Sektor Busungbiu Polres Buleleng kembali menggelar pemeriksaan kendaraan bermotor. Selasa (26/2/2019) dinihari.
Pemeriksaan kendaraan bermotor (Riksa Ranmor) yang berlangsung di ruas jalan raya Singaraja – Pupuan tepatnya disimpang Boketan Desa /Kec. Busungbiu Kab. Buleleng.
Razia kendaraan bermotor dilaksanakan oleh Aiptu KADEK SUKARATAYASA bersama 6 orang piket fungsi Polsek Busungbiu.
Disamping surat-surat kendaraan bermotor dan SIM, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap tas, bagasi, kolong jok dan barang-barang muatan.
Kapolsek Busungbiu AKP Made Agus Dwi Wirawan, S.H., M.H., saat dihubungi ditempat terpisah mengungkapkan bahwa kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor rutin kita gelar dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan menekan angka pelanggaran dan lakalantas khususnya diwilkum Polsek Busungbiu,” ungkapnya.