Polda Bali – Polres Buleleng , untuk mewujudkan pelayanan dengan cepat , pada hari Rabu tanggal 27 Pebruari 2019 pukul 10.30 wita Ka Spkt Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng Aiptu I Made Widiarsana menerima pelapor dan memberikan pelayanan kepada warga masyarakat asal Desa Sawan yang Komang Armini
Adapun saat pelayanan tersebut salah satu warga Masyarakat yang bernama Komang Armini warga Masyarakat Desa Sawan datang ke Mapolsek Sawan melaporkan kehilangan Polis Asuransi miliknya dan saat itu juga memberikan pelayanan serta membuatkan Laporan kehilangan sesuai yang dibutuhkan sesuai prosudur tanpa dipungut biaya
Bamin Spkt Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng disamping menerima laporan juga memberikan pesan pesan Kamtibmas dan ingatkan kepada pelapor agar selalu hati hati menaruh barang berharga dan ditempatkan pada tempat yang aman
Kapolsek Sawan AKP I Ketut Wisnaya, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ” Memberikan pelayanan, menerima laporan dan aduan warga Masyarakat merupakan kewajiban Anggota Polri dan membuatkan laporan kehilangan untuk dapat dipergunakan sesuaikan keperluannya”, Paparnya