Polda Bali-Polres Buleleng , Untuk mengungkap suatu kasus maka hari Jumat tanggal 1 Maret 2019 pukul 09.00 wita Anggota Sat Reskrim Polres Buleleng Unit 2 telah melakukan giat interogasi terhadap Dinas Lingkungan Hidup Kab Buleleng yang dihadiri oleh Kasi Pengelolaan limbah B3 terkait dugaan tindak Pidana lingkungan hidup.
Kegiatan penyelidikan tersebut dipimpin oleh Kanit 2 Tipikor IPTU Ida Bagus Astawa SH.Disisi lain Kasat Reskrim AKP Mikael Hutabarat ,S.H.,S.IK.,M.H. menyatakan bahwa ,” Penyelidikan kasus tersebut akan dilakukan dengan maksimal dgn melakukan klarifikasi kpd pihak2 terkait yaitu dinas perijinan, dinas lingkungan hidup propinsi bali termasuk akan berkoordinasi dengan Direktoran kriminal khusus Polda Bali ,” Ucapnya
Kegiatan penindakan terhadap pelaku pelanggaran limbah B3 merupakan upaya yang dilakukan polres buleleng terhadap keperulian polri thd lingkungan di kabupaten buleleng pada khususnya dan dibali pada umumnya.