Polda Bali – Polres Buleleng, untuk mencegah lolosnya barang barang berbahaya ,pada hari Kamis tanggal 28 Peberuari 2019 pukul 23.00 wita
berlokasi di Jalan Raya Jurusan Singaraja Kubutambahan di Jalan.Unum Sangsit depan Mapolsek Sawan Personil Unit Reskrim bersama Personil lainnya melaksanakan giat Razia
Adapun pelaksanaan kegiatan Razia tersebut dipimpin seorang Perwira Pengawas yang mana Jajaran dari Polres Buleleng Aiptu I Made Suarna bersama Personil Polsek Sawan kuhusus unit Reskrim melaksanakan pemeriksaan terhadap semua jenis kendaraan beserta kelengkapannya dan barang barang bawaan
Razia kendaraan bermotor ini di laksanakan bermaksud menekan Kriminalitas dan menciptakann situasi Kamtibmas kondusif disamping itu juga Pawas menghimbau kepada warga pengguna jalan terutama pengendara kendaraan bermotor untuk tetap mengedepankan disiplin berlalu lintas dan mentaati aruran berlalu Lintas
Dalam pelaksanaan razia tersebut tidak ditemukan barang barang.berbahaya dan menindak dengan tilang 1pelanggar pengendara sepeda motor tidak mebawa Stnk
Kapolsek Sawan AKP I Ketut Wisnaya saat dikomfirmasi mengatakan” Kegiatan Razia, ini dilakukan Personil Polsek Sawan untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif dan selain itu juga mendisiplinkan Pengguna Jalan terutama pengendara kendaraan bermotor agar lebih disiplin sehingga dengan demikian terjadinya kecelakaan dapat diminimalisir “, Ucapnya