Polda Bali – Polres Buleleng pada hari Senin tanggal 4 Maret 2019 pukul 09.15 wita Kanit Provos Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng Iptu I Made Arsayana bersama Personil Unit Provos langsung melaksanakan Pengawasan dan pengendalian dalam pelaksanaan razia di Jalan serta dihimbau kepada Personil yang melaksanakan kegiatan Razia kendaraan untuk mengesepankan sikap sopan dan humanis terhadap warga pengendara yang diperiksa
Dengan Pengawasan dan.pengendalian dilapangan ,Anggota Provos tersebut membuat personil lebih disiplin dan sopan dalam.melakukan tindakan dijalan sehingga meminimalisir terjadinya tindakan penyimpang atau tidak sesuai dengan kode etik Kepolisian
Saat dikomfirmasi Kapolsek Sawan AKP I Ketut Wisnaya mengatakan bahwa ” Kegiatan yang dilaksanakan Personil Unit Provoos merupakan tugas dan tanggungjawabnya menjalankan kewajibannya mengawasi dan mendampingi personil Polri khususnya Polsek Sawan yang melaksanakan tugas pelayanan kepada Masyarakat agar selalu berpedoman dengan ketentuan yang ada agar tidak terjadi penyimpangan atau melanggar kode etik provesi “, Paparnya