Polda Bali – Polres Buleleng, Upaya mendeteksi adanya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara dijalan raya, Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng turunkan personilnya untuk menggelar kegiatan razia atau pemerikasaan kelengkapan kendaraan bermotor dijalan.
Kegiatan razia tersebut dilakukan oleh personil Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng yang terdiri dari gabungan piket fungsi Lantas, Sabhara, Reskrim, Provos dan Intelkam.
Dipinpin pawas (perwira pengawas) Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng IPTU Nyoman Srimahayasa razia digelar dijalan Surapati tepatnya didepan Mako Polsek Singaraja pada Minggu malam (3/3/2019) pukul 23.00 wita.
Dalam pelaksanaanya Pawas IPTU Nyoman Srimahayasa bersama dengan personil memeriksa kelengkapan surat kendaraan maupun pengemudi yang melintas dilokasi. Selain itu mereka juga melakukan pemeriksaan pada jok atau bagasi kendaraan termasuk barang bawaan pengendara yang dianggap mencurigakan, guna untuk memastikan tidak adanya barang – barang berbahaya atau melanggar hukum yang dibawa oleh pengendara.
Selama jalannya pemeriksaaan Pawas IPTU Nyoman Srimahayasa bersama dengan personil tidak menemukan satupun adanya pelanggaran lalu lintas ataupun hal – hal yang melanggar hukum yang dibawa oleh pengendara.
Dihubungi melalui sambungan telepon, Kapolsek Singaraja KOMPOL A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., menjelaskan bahwa “Kegiatan razia atau pemeriksaan kendaraan dijalan tersebut adalah merupakan salah satu dari upaya kami dalam mendeteksi adanya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Masyarakat atau pengendara kendaraan dijalan raya. Serta sekaligus mengajak Masyarakat untuk bisa lebih sadar dan selalu taat terhadap aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama”, kata Kapolsek