Polda Bali – Polres Buleleng, untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, pada hari Senin (4 /3 )malam. Anggota Polsek Busungbiu Polres Buleleng kembali menggelar razia kendaraan bermotor.
Kegiatan yang berlangsung diruas jalan raya Singaraja – Pupuan tepatnya disimpang Boketan Desa Busungbiu Kecamatan Busungbiu tersebut dipimpin oleh Iptu I Wayan Sumawan.
Kapolsek Busungbiu AKP Made Agus Dwi Wirawan, S.H.,M.H., mengatakan “Razia Ranmor rutin kita gelar untuk menekan angka pelanggaran dan lakalantas, serta untuk mempersempit ruang gerak para pelaku curat, curas, serta curanmor, khususnya di wilayah hukum Polsek Busungbiu,” ujarnya singkat.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut disamping memeriksa surat-surat kendaraan bermotor dan SIM, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap bagasi, kolong-kolong jok serta barang-barang bawaan atau muatan.