Polda Bali – Polres Buleleng,
Sebagai upaya untuk antisipasi Meningkatnya terjangkitnya Virus Covid 19, dan pelanggaran tanpa mengguanakan helm dan masker , pada hari Jumat tanggal 30 Oktober 2020 pukul 20.30 wita, Anggota Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng, melaksanakan Pemeriksaan kendaraan dipimpin.langsung Kapolsek Sawan AKP Ketut Karwa di Jalan Raya Sangsit depan Mako Polsek Sawan
Kegiatan pemeriksaan kali ini sasar pengendara kendaraan bermotor terutama pelanggaran kasat mata tanpa penggunaan helm dan masker
Dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut telah menindak 2 pelanggaran tanpa helm dan Kapolsek Sawan langsun memberikan teguran simpatik
Kapolsek Sawan AKP Ketut Karwa saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa ” Pemeriksaan Kendaraan terus kami gelar dan terhadap pelanggaran kasat mata yang tidak menggunakan helm dan masker kami lakukan teguran simpatik agar Masyarakat sadar akan pentingnya keselamatan dan juga untuk mencegah penyebaran virus covid 19 “, ungkap Kapolsek