Polda Bali-Polres Buleleng,Anggota Sat Res Narkoba Polres Buleleng Aipda Putu Mertayasa memberikan penyuluhan dan Sosialisasi Menkobar (menekan korban Narkotika) kepada masyarakat Pelabuhan Exs Buleleng agar terhindar dari bahaya dan dampak buruk Narkotika dan obat terlarang lainnya,Minggu 28/3/2021
Personil Sat Narkoba memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak buruk Narkoba tersebut.Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.
Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan. Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan. Penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum. Untuk mengetahui apa saja jenis dan bahaya narkoba bagi kesehatan,”Ucap Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Picha Armedi S.I.K.