HomePolsekBusungbiuPolsek Busungbiu Siap Personel Himbau Patuhi Surat Edaran Satgas Covid 19.

Polsek Busungbiu Siap Personel Himbau Patuhi Surat Edaran Satgas Covid 19.

Menyambut datangnya hari Raya Idul Fitri 1442 H / tahun 2021 Satuan Tugas Covid 19 mengelurkan Surat Edaran Nomor : 13 tahun 2021 tentang penundaan mudik lebaran. Menindak lanjuti surat edaran Atgas Covid 19, hari ini Senin tanggal 10 Mei 2021, Kapolsek Busungbiu AKP I Gede Budiarta, S.H.,M.H., menyiapkan personel polsek untuk memberikan himbaun kepada masyarakat untuk menunda mudik.

Disamping personel Polsek Busungbiu yang dilibatkan dalam penyampaian himbauan tersebut juga melibatkan pihak TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, Pertahanan Sipil ( Hansip), pecalang dan juga pemadam kebakaran.

Himbauan yang disampaikan secara humanis dan tentu saja juga dengan persuasive agar dapat diterima dengan baik. Tujuan himbauan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan yang dapat menimbulkan pelanggaran prokes covid 19 yang dikawatirkan juga mewabahnya virus corona.

Selain itu juga disampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tetap melaksanakan ibahan dirumah saja serta merayakan lebaran tidak berlebihan, cukup bersama keluarga saja. Mari kita utamakan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggai,”ungkap AKP I Gede Budiarta, S.H.,M.H selaku Kapolsek Busungbiu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

spot_img