Polda Bali – Polres Buleleng, untuk mewujudkan masyarakat yang tertib hukum, guna menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas, pada hari Selasa (26/2)Polsek Busungbiu Polres Buleleng kembali melaksanakan razia kendaraan bermotor.
Razia kelengkapan kendaraan bermotor dan Pemeriksaan terhadap barang-barang bawaan yang berlangsung diruas jalan utama Singaraja – Pupuan, tepatnya di wilayah Banjar Dinas Kelod Desa Busungbiu tersebut melibatkan sedikitnya 8 orang anggota Polsek Busungbiu yang dipimpin oleh Iptu I Gst. Made Putrawan.
Disamping melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan SIM Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap tas, bagasi dan barang-barang yang dibawa atau dimuat.
Sementara itu Kapolsek Busungbiu AKP I Made Agus Dwi Wirawan, S.H., saat ditemui ditempat terpisah mengungkapkan “Pemberian tindakan tegas terhadap pelanggaran kasat mata dan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya lakalantas semata-mata bertujuan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat agar tidak mengulanginya lagi,” pungkasnya.