Polda Bali – Polres Buleleng,
pada hari minggu tanggal 10 maret 2019, pukul 11.30 wita, Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, pimpin langsung pengamanan masyarakat tegak desa dari komunitas pemerhati desa yang memasang awig – awig Desa Adat di Obyek Wisata Bukit Teletubis Desa Kubutambahan.
Dalam Pengamanan tersebut dilaksanakan wastor dan koordinasi dengan Ketua Komunitas guna mencegah terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan baik dari pihak desa adat maupun dari komunitas Pemerhati Desa Adat A.n Ketut Arcana beserta crewnya, dan dalam kegiatan tersebut juga di hadiri Camat Kubutambahan , Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta mengajak kedua belah pihak untuk melakukan paruman di Bale Wantilan Pura Desa Pakraman Kubutambahan guna mengemukakan pendapat di Balai Paruman Pura Desa Kubutambahan dan atas himbauan tersebut akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk dibahas di Wantilan Pure Desa.
Kegiatan dapat berjalan dengan aman dan konduaif.
Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat di konfirmasi menyampaikan “pengamanan dilaksanakan personil Polsek Kubutambahan untuk mengantisipasi agar tidak terjadinya permasalahan / gesekan – gesekan dari kedua belah pihak yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas serta agar permasalahan tersebut dapat di selesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat”,ucap Kapolsek.