Polda Bali – Polres Buleleng, guna memelihara Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Sawan tetap Aman dan Kondusif, Unit Reskrim Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng dibidang Unit Lidik dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sawan Ipda Dewa Made Joni Arya Putra,S.H
Pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2019 pukul 01.00 wita, melaksanakan pengawasan komplek pertokoan dan pemukiman di sepanjang Jalur Sangsit ,Kerobokan, di Desa Kerobokan ,Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng
Dalam kegiatan kring tersebut personil Opsnal berupaya melakukan pengawasan secara pada lokasi komplek pertokoan maupun Pemukiman warga guna mewaspadai terjadinya C3 (Curat ,Curas dan Curanmor )
Kapolsek Sawan AKP I Ketut Wisnaya saat ditemuai terpisah mengatakan ” Unit Reskrim khusus di bidang Lidik terus kami perintahkan untuk melakukan penyelidikan serta pengawasan terhadap tempat rawan terutama pada komplek pertokoan dan pemukiman serta apabila terjadi tindak pidana tidak segan segan menindak tegas terhadap pelaku “, Ucap tegas Kapolsek