Polda Bali – Polres Buleleng, dalam rangka meminimalisir terjadinya penyimpangan pembagian rastra sehingga rastra tersebut benar benar diterima kepada warga masyarakat yang berhak sesuai nominatif yang tercatat di Dinas Sosial Kabupaten Buleleng Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukasada jajaran Polres Buleleng Aiptu Made Wijana melaksanakan mengawasi pembagian rastra pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2019 pukul 11.30 wita bertempat di kantor Lurah Sukasada Kecamatan Sukasada.
Alokasi rastra tersebut diberikan kepada warga masyarakat yang tersebar Kelurahan Sukasada dan adapun warga masyarakat yang menerima rastra sesuai daftar yang ada sebanyak 219 KK dimana masing masing warga masyarakat menerima rastra sebanyak 10 kg dimana masyarakat yang menerima rastra termasuk dalam daftar penerima KIS atau Kartu Indonesia Sehat.
Bhabinkamtibmas selalu monitoring penyaluran bantuan dari pemerintah agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan pemerintah dan masyarakat” ucap Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung, SH dalam konfirmasinya.