Polda Bali – Polres Buleleng, guna antisipasi barang barang berbahaya seperti sajam , handak, narkoba , miras oplosan dan barang barang berbahaya lainnya dan untuk menyikapi hal itu pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2019 Pukul 22.00 wita berlokasi di jalan Raya Sangsit Jurusan Singaraja Kubutambaan tepatnya di Depan Mapolsek Sawan, Personil Polsek Sawan menggelar RaziaDi mana dalam pelaksanaan kegiatan Razia tersebut dipimpin Perwira Pengawas yang mana Jajaran dari Polres Buleleng Ipda Dewa Made Joni Arya Putra, S.H bersama personil Ukl Polsek Sawan melaksanakan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan, surat surat kendaraan maupun barang barang bawaanRazia kendaraan bermotor ini di laksanakan bermaksud menekan dan mencegah kejahatan maupun menekan angka kecelakaaan serta Pawas menghimbau kepada pengguna jalan terutama pengendara kendaraan bermotor lainnya untuk tetap mengedepankan disiplin berlalu lintasSaat di komfirmasi Kapolsek Sawan AKP I Ketut Wisnaya mengatakan” Kegiatan Razia kali ini dilaksanakan untuk mendisiplinkan Pengguna Jalan terutama pengendara kendaraan bermotor agar lebih taat aturan sehingga dapat menekan terjadinya pelanggaran , kecelakaan dan gangguan Kamtibmas “, Ucapnya