Polda Bali – Polres Buleleng, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan penyelewengan penggunaan dana Desa, pada hari senin dtanggal 27 mei 2019 pukul 11.00 wita bertempat di Gang Sedap Malam, di Banjar Dinas Kaje Kangin, Desa Kubutambahan, Bhabinkamtibmas Kubutambahan Aiptu Gede Adiasa melaksanakan Sambang lanjut secara langsung turun ke lapangan untuk wastor pelaksanaan kegiatan pengerjaan pembuatan Bentonisasi Jalan di Gang Sedap Malam yang biayanya bersumber dari dana Desa.
Maksud dan tujuan daripada wastor tersebut untuk mencegah adanya penyalahgunaan penggunaan dana Desa dari segi penggelembungan harga ( mark up ), pengurangan volume bahan material, serta pelanggaran lain yang nantinya dapat menimbulkan kerugian keuangan Negara.
Kegiatan wastor dapat berjalan dengan lancar dan aman hingga berakhir pukul 11.30 wita.
Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat di konfirmasi menyampaikan “wastor pelaksanaan betonasi yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana Desa serta untuk mengecek mark up dan pengurangan volume dalam pembuatan jalan betonasi di gang sedap malam Desa Kubutambahan”,ucap Kapolsek.