Polda Bali-Polres Buleleng, dengan senyum sapa salam pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat yang membutuhkan surat keterangan kehilangan surat surat berharga dan atau pengaduan yang mesti ditidak lanjuti oleh kepolisian diberikan oleh personil Unit SPKT Aiptu Putu Antara sebagai KA SPKT Polsek Seririt melayani masyarakat , dimana SPKT bertugas memberikan pelayanan Kepolisian secara terpadu terhadap laporan/pengaduan masyarakat, memberikan batuan dan pertolongan, serta memberikan pelayanan informasi.
Kedatangan warga ,selasa tanggal 30 Juli 2019 pukul 10.00 wita, masyarakat melaporkan bahwa surat-surat berharga berupa Buku Tabungan miliknya hilang, dan untuk mengurus kembali memerlukan surat kehilangan dari pihak Kepolisian (Polsek Seririt) sehingga Aiptu Putu Antara selaku anggota jaga Polsek Seririt siap membantu masyarakat dengan membuatkan surat tanda laporan kehilangan barang dan surat berharga untuk dapat dipergunakan sebagai mana mestinya dengan tanpa dipungut biaya
Ketika dihubungi via Hand phone Kapolsek Seririt Kompol I Made Uder, A,Md, S.H, M,Ag mengatakan , “Semua laporan warga ditangani pertama kali oleh petugas SPKT baik di tingkat polsek maupun polres dan Petugas harus ramah dalam menerima semua laporan masyarakat selama 24 serta direspon dengan cepat oleh petugas dan ditindaklanjuti sehingga warga merasa puas dan tanpa dipungut biaya ” ucap kapolsek