Polda Bali – Polres Buleleng, guna memelihara Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Sawan tetap Aman dan Kondusif, Unit Reskrim Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng dibidang Unit Lidik dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sawan Ipda Dewa Made Joni Arya Putra,S.H
Pada hari Jumat tanggal 2 Agustus 2019 pukul 01.00 wita, melaksanakan pengawasan komplek pertokoan dan pemukiman di sepanjang Jalan Sangsit , di Desa Kerobokan ,Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng
Dalam kegiatan kring tersebut personil Opsnal berupaya melakukan pengawasan secara ketat pada lokasi komplek pertokoan maupun Pemukiman warga guna mewaspadai terjadinya curat ,curas dan curanmor
Kapolsek Sawan Iptu Gusti Kade Alit.Murdiasa, S.H saat dikpmfitmasi mengatakan ditemuai terpisah mengatakan ” Unit Reskrim khusus di bidang Lidik terus kami perintahkan untuk melakukan penyelidikan serta pengawasan terhadap tempat rawan terutama pada komplek pertokoan dan pemukiman serta apabila terjadi tindak pidana tidak segan segan menindak tegas terhadap pelaku “, ucap Kapolsek