Polda Bali – Polres Buleleng, Karhutla (Kebakaran Hutan Dan Lahan) merupakan ancaman yang dapat menggangu ekosistem lingkungan dan kehidupan. Untuk itu Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng mengintensifkan pelaksanaan kegiatan pencegahan karhutla dengan melakukan berbagai upaya preventif dan preemtif.
Pada hari Kamis, (15/08/2019) sekira jam 10.00 Wita, Panit 1 Binmas Iptu Nyoman Wiasa, SH, bersama Bhabinkamtibmas Desa Penyabangan Aiptu Putu Widi dan kepala KRPH Wilayah Gerokgak Gunawan Setiono dan Kepala Dusun Gondol Samsul Junaidi memasang banner himbauan yang bertuliskan Kawasan ini “Rawan Kebakaran dilarang membuang puntung Rokok Sembarangan” dikawasan Hutan Desa Penyabangan Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng.
Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH membenarkan kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmasnya. “Dalam hal pencegahan karhutla sebagai salah satu kejahatan terhadap lingkungan, Kami telah memasang puluhan banner dan spanduk. Dengan tujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk melawan bersama pembakaran hutan dan lahan” ujar Kapolsek.
Saat ini Mayoritas masyarakat di Kecamatan Gerokgak sudah semakin mengerti tentang bahaya dan larangan membakar hutan serta lahan. Hal ini berkat kerjasama yang baik antara Polri dengan Tiga Pilar Kamtibmas bersama warga,” ujar Kapolsek .