Polda Bali – Polres Buleleng, mempersempit ruang gerak pelaku keriminal, pada hari selasa tanggal 20 agustus 2019, pukul 08.30 wita, bertempat di depan Mako Polsek Kubutambahan di jalur Singaraja – Kintamani tepatnya di depan Kantor Polsek Kubutambahan, dipimpin Iptu Gede Suardana melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor rutin dalam rangka untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas serta ciptakan kondisi aman dan kondusif.
Pemeriksaan kendaraan bermotor dilaksanakan bertujuan untuk mengajak warga disiplin dalam berlaulintas menyasar pelaku kriminal dan pengendara tanpa kelengkapan seperti, SIM, STNK, dan kelengkapan motor serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan menyasar curanmor, sajam, handak, senpi, miras dan narkoba serta orang yang di curigai ( teroris ) dan barang – barang berbahaya lainnya.
Dalam kegiatan razia kendaraan bermotor tersebut dapat memeriksa Kendaraan roda dua 30 unit, mobil pribadi 3 unit, mobil pic up 2 unit, mobil truk 2 unit, mobil box 2 unit, melakukan pemeriksaan orang 1 serta barang 1, dan di temukan 3 pelanggaran lalilintas, 1 tanpa helm, 1 tanpa SIM, 1 tanpa STNK ditindak dengan tilang barang bukti yang disita 3 unit sepeda motor dan tidak ditemukan sasaran sesuai TO.
Kegiatan berakhir pukul 09.00 wita dan selama kegiatan berlangsung dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat di konfirmasi menyampaikan “razia kendaraan bermotor dilaksanakan secara rutin dan berkesunambungan oleh Personil Polsek Kubutambahan untuk menekan terjadinya kecelakaan lalulintas serta mengajak masyarakat untuk taat dan patuh dalam disiplin berlalulintas sehingga situasi kamtibmas wilayah hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng tetap kondusif”,demikian ucap Kapolsek.