Polda Bali-Polres Buleleng, adanya beberapa warga pendatang pendatang yang tidak memiliki SKLD bahkan tidak memiliki KTP di Desa banjarasem pasca dilakukannya operasi penduduk non permanen, Bhabinkamtibmas Desa Banjarasem polsek seririt jajaran Polres Buleleng Aipda Komang Pasek Edy Sukrawan melakukan sambang dan koordinas dengan warga selaku staf desa bidang pemerintahan an. Putu agung eka setyawan di banjar dinas dajan rurung Desa Banjarasem.
Dalam kesempatan yang tersebut Bhabinkamtibmas mrngajak Putu Agung untuk membantu dalam pembuatan SKLD bagi warga penduduk non permanen yg tinggal di wilayah desa banjarasem, serta secara berkelanjutan melakukan operasi penduduk non permanen yang ada di desa banjarasem guna menghindari penduduk penduduk gelap.
Ketika dikonfirmasi Kapolsek Seririt Kompol I Made, Uder, A.Md, S.H, M.Ag mengatakan bahwa,”selaku Bhabinkamtibmas sudah merupakan kewajiban untuk mengetahui warganya, serta selalu melakukan pendataan terhadap penduduk non permanen yang ada didesa binaan, sehingga tidak ada lagi peduduk pendatang yang tidak melaporkan diri ke aparat pemerintahan desanya,” ucap kapolsek