Polda Bali – Polres Buleleng, Personil Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Kanit Binmas Iptu Ketut Karnawa dan dibantu warga sekitar berhasil mengamankan seseorang yang mengalami gangguan jiwa yang meresahkan warga Desa Patas Kecamatan Gerokgak Jumat (6/09/2019/) pukul 14.30 wita.
Kejadian berawal dari laporan masyarakat bahwa ada orang gila d yang sering mengamuk dan membahayakan keselamatan warga, setelah mendapatkan laporan tersebut Personil Polsek Gerokgak dipimpin Kanit Binmas Iptu Ketut Karnawa dan beberapa warga dengan sigap dan cepat mendatangi tempat kejadian dan melakukan penangkapan serta mengamankan orang gila tersebut.
Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH mengungkapkan, tindakan yang di ambil anggota merupakan bentuk pelayanan Polri yang langsung bisa di rasakan oleh masyarakat untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Setelah berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Polsek Gerokgak dan warga masyarakat sekitar, selanjutnya berkoordinasi dengan Keluarga Orang gila tersebut, kemudian orang yang mengalami gangguan jiwa tersebut diserahkan ke pihak RSJ Bangli untuk mendapat perawatan.“berkat Quick Respon, anggota berhasil mengevakuasi orang gila yang meresahkan masyarakat, dan semoga dengan keberhasilan Polisi memberikan kenyamanan dan keamanan serta ketentraman masyarakat, semoga Polisi semakin dicintai dan selalu di hati masyarakat,” pungkas Kompol Made Widana, SH.