Polda Bali-Polres Buleleng,Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Detik yang terbentuk pada tanggal 23 Januari 2018 sudah mempunyai anggaran dasar dan sudah mempunyai akte pendirian serta sudah terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Buleleng dan di Kemendagri dan selaku ketua Putu Suwardi dan alamat kantor LSM Detik di Jalan Setiabudi Gang Indraprasta nomor 11 Banyuning Singaraja, hari ini Sabtu (7/9) pukul 12.00 wita menemui Kapolres Buleleng di ruang kerjanya.
Maksud dan tujuan LSM Detik menemui Kapolres Buleleng AKBP Suratno,S.I.K diruang kerjanya untuk melakukan audiensi untuk memperkenalkan organisasi detik di samping itu juga supaya saling mengenal dan saling memberikan informasi dan akan bekerja sama dalam Penanggulangan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Kapolres Buleleng. Disamping itu juga LSM Detik mengkritisi hal hal yang diduga menyimpang dalam pelaksanaan tugas yang dilakukan Polres Buleleng, serta mensosialisasikan program program Polres Buleleng kepada masyarakat serta sangat mendukung penegakkan hukum yang dilakukan aparat Kepolisian Resor Buleleng, jelas Ketua LSM Detik Putu Suwardi.
Kapolres Buleleng menyambut baik kedatangan LSM Detik ke Polres Buleleng dan mengharapkan LSM Detik dapat memberikan kontrol yang baik dan menyampaikannya dengan transparan serta tidak sepihak dalam melakukan kritik atau saran, “jelas Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.I.K