Polda Bali-Polres Buleleng,Sebagai penyidik pembantu Sat Narkoba Polres Buleleng dalam menangani perkara pidana khususnya tentang Narkoba,Kanit Sidik Sat Narkoba IPDA Choiril Amin Soleh telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Singaraja pada hari Senin tanggal 7 Oktober 2019 pukul 10.00 wita.
Dalam kegiatan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang ditangani dan juga melaksanakan ambil ijin sita dan geledah oleh pihak Pengadilan sehingga bisa mensinkronkan data pada nantinya,serta berkas2perkara bisa terselesaikan dengan cepat dan tepat.
smSaat dihubungi Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP I Made Derawi SH menegaskan,” Upaya kordinasi harus dan perlu dilakukan karena supaya memudahkan dalam menangani perkara pidana pada nantinya,” ungkap Kasat.