Polda Bali-Polres Buleleng,Dengan meningkatnya suatu proses dalam penanganan perkara maka Sat Reskrim Polres Buleleng melakukan gelar perkara diruang Gakkumdu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Vicky Tri Haryanto SH, S.I.K, MH dilakukan pada hari Minggu tanggal 24/11/2019 pukul 09.00 wita.
Tujuan dari Gelar perkara tersebut adalah suatu upaya kegiatan penggelaran proses perkara yang dilakukan oleh penyidik dalam rangka menangani tindakan pidana tertentu secara tuntas sebelum diajukan kepada penuntut umum.Dan tujuan gelar perkara juga :
a.untuk mencegah terjadinya pra peradilan
b.untuk memantapkan penetapan unsur-unsur pasal yang dituduhkan
c.sebagai wadah komunikasi antar penegak hukum
d.untuk mencapai efisiensi dan penuntasan dalam penanganan perkara
Dilain tempat Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto SH, S.I.K, MH menjelaskan bahwa,” Untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang terlibat.kasus hukum haruals dilakukan.gelar perkara,”katanya.