Polda Bali – Polres Buleleng, pada hari sabtu tanggal 7 desember 2019, pukul 19.00 wita bertempat di Pura Dalem Desa Adat Bulian, Bhabinkamtibmas Desa Bulian Aiptu I Made Angkat melaksanakan Wastor kegiatan paruman desa Linggih / Negak dalam rangka pemilihan Klian Desa Adat Bulian.
Dalam kegiatan paruman tersebut dihadiri oleh Klian Desa Pekraman Bulian, Ulu Desa Linggih, Anggota Desa Linggih dan dalam kesempatan tersebut Klian Desa Pekraman I Ketut Indra Yasa memaparkan tentang perda no 04 tahun 2019 tentang Desa Adat, serta calon Klian Desa Adat mawiwit / Berhasal dari Desa Linggih dan dipilih oleh Krama Umum.
Dalam paruman tersebut Gede linggih selaku anggota desa Linggih / Negak, menambahkan kalau awig – awig tahun 1988 harus dilestarikan dan kalau itu disepakati berarti sepakat dengan Perda No 04 Tahun 2019 tentang Desa Adat, agar aspirasi krama juga terakomodasi dalam pemilihan Klian desa Adat dilanjutkan oleh Nyoman Arcana
Menekankan aturan yang akan dilaksanakan bahwa anggota desa Linggih tetep mempertahankan tatanan /awig – awig yang sudah ada tetep dijalankan ditambahkan pula prarem hanya bisa dimentahkan dengan prarem berikutnya, serta
Agenda prarem tanggal 26 Oktober 2019 adalah untuk ngadegang/memilih Klian desa Adat di tanggal 7 Desember 2019, dan dari Jro Prawayah Made Metrawan menambahkan berharap hari ini bisa ngadegang Klian Desa Adat lanjut Ketut Sumarka menyampaikan kita hrs tetap mempertahankan adat budaya tapi harus juga mendengar aspirasi krama sebab saat pujawali kita melibatkan krama.
Hasil prarem hari ini sepakat untuk ngadegang Klian desa Adat dan jumlah anggota desa linggih sebanyak 29 orang, hadir 22 orang, tidak hadir 7 orang dengan sistem semua anggota jadi calon dan berhak memilih dengan hasil sebagai berikut, Gede pasek 19 suara, Ketut Sumarka 2 Suara Nyoman Arcana 1 Suara.
Kegiatan berakhir pukul 21.30 wita dapat berjalan lancar, tertib dan aman.
Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat di konfirmasi menyampaikan “wastor dan pengamanan yang dilaksanakan dalam paruman dan pemilihan Kelian Desa Adat Bulian yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas untuk menjaga dan mengantisipasi kamtibmas agar tetap berjalan dengan aman dan kondusif serta untuk mencegah gangguan kamtibmas”,ucap Kapolsek.