HomeSatuanNarkobaAnggota Sat Narkoba Untuk Kirim Perpanjangan Tahanan di Pengadilan Negeri Singaraja

Anggota Sat Narkoba Untuk Kirim Perpanjangan Tahanan di Pengadilan Negeri Singaraja

Polda Bali-Polres Buleleng,Untuk selalu mewujudkan sinergitas dengan Instansi dan sebagai penyidik pembantu Sat Narkoba Polres Buleleng dalam menangani perkara pidana khususnya tentang Narkoba,Personil Sat Narkoba Aipda Sumenegare telah kirim perpanjangan tahanan di Pengadilan Negeri Singaraja pada hari Senin 24/2/ 2020 pukul 11.00 wita.

Dalam kegiatan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang ditangani dan juga melaksanakan ambil admin sidik dan geledah oleh pihak Pengadilan sehingga bisa mensinkronkan data pada nantinya,serta berkas2 perkara bisa terselesaikan dengan cepat dan tepat guna kepentingan penyidikan nantinya.

Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP I Made Derawi SH menegaskan,”Upaya kordinasi dan kirim berkas harus dan perlu dilakukan karena supaya memudahkan dalam menangani perkara pidana pada nantinya,”ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

spot_img