Polda Bali – Polres Buleleng, Sosialisasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Jajaran Polres Buleleng krpada pihak eksternal terus dilakukan oleh Jajaran Polsek Busungbiu Polres Buleleng.
Sosialisasi Pencanangan Zona Integritas disamping Internal juga dilakukan terhadap pihak eksternal dalam hal ini instansi pemerintahan, swasta dan masyarakat.
Selasa (25/2/2020) Bhabinkamtibmas Desa Busungbiu Polsek Busungbiu Polres Buleleng Aiptu Kadek Sukaratayasa mensosialisasikan tentang Pencanangan Zona Integritas di Jajaran Polres Buleleng Kepada Warga di Banjar Dinas Kelod Desa Busungbiu.
Dalam sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan tentang latar belakang, dasar dan tujuan dari Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) serta upaya-upaya konkret yang telah, sedang dan yang akan dilaksakan oleh seluruh jajaran Polres Buleleng guna mewujudkannya.
Berkaitan dengan hal tersebut Bhabinkamtibmas meminta dukungan kepada seluruh lapisan masyarakat didesa binaannya untuk ikut membantu Polres Buleleng dalam mewujudkan program ini dengan memberikan kritik, saran atau koreksi apabila ada yang dirasa kurang dalam hal pelayanan dan lain-lain.
“Polres Buleleng dan khususnya Polsek Busungbiu adalah milik kita bersama untuk itu mari kita benahi bersama-sama,” ucap Aiptu Sukaratayasa.
Kapolsek Busungbiu AKP Made Agus Dwi Wirawan, S.H., M.H., mengatakan Sosialisasi terhadap Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dilingkungan Jajaran Polres Buleleng terus dilakukan oleh pihaknya.
“sosialisasi dilakukan agar masyarakat mengetahui bahwa Polres Buleleng beserta seluruh jajarannya terus berupaya untuk melakukan perbaikan-perbaikan dengan meningkatkan mutu dan birokrasi pelayanan, merubah mindset atau pola pikir yang koruptif guna menghilangkan persepsi negatif masyarakat terhadap kinerja serta pelayanan yang dilakukan Kepolisian khususnya di Polsek Busungbiu,”kata Kapolsek Busungbiu.