Polda Bali – Polres Buleleng. Menuju Zona Integitas Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ), pada hari Jumat tanggal 6 Maret 2020 pukul 10.00 wita, Bhabinkamtibmas Desa Pengulon Bripka Gede Swastawan melaksanakan Sosialisasi tentang Zona Integitas Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ) kepada Perangkat Desa Pengulon.
Adapun sosialisasi yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas yaitu, menyampaikan kepada Pemerintah Desa bawasannya Polri di tingkat Polsek sudah melaksanakan pelayanan dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan tupoksi unit masing – masing, dimana Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang sudah mulai berbenah untuk menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ) yang di tujukan untuk melayani masyarakat.
Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang memang sudah sejak lama melaksanakannya dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa Penerbitan Surat Kehilangan, Ijin Keramaian, maupun Surat Pengantar lain yang diterbitkan oleh Kepolisian dengan tidak melakukan pungutan biaya ( bebas biaya ), terkecuali penerbitan SKCK dimana dalam penerbitannya ada Biaya PNBP yang tarifnya sudah ditentukan oleh pemerintah pusat dan tidak diperbolehkan lebih.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang AKP I Gusti Putu Arnata menyampaikan bahwa, sosialisasi tentang Zona Integritas WBK dan WBBM agar masyarakat tahu dan program ini benar – benar dilaksanakan untuk melayani masyarakat dengan tulus ikhlas, tanpa meminta atau mengharapkan imbalan dari warga masyarakat, untuk menuju ke Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) dan tidak boleh adanya pungutan liar terkecuali yang sudah merupakan ketentuan dan sudah diatur dalam PNBP,” ucap Kapolsek.