Polda Bali – Polres Buleleng, Guna Lancarnya dan keteriban Lalu lintas ,pada hari Senin tanggal 9 Maret 2020 pukul 06.15 wita Personil Unit Lantas Polsek Sawan Bripka I Gede Sukrada bersama Aiptu I Made Sadnyana melaksanakan Pengamanan Jalur dengan melakukan pengaturan arus Lalu Lintas di Jalan umum Keloncing di Simpang Keloncing , Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.
Dengan meningkatnya Masyarakat.beraktifitas dengan kendaraan bermotor dipagi hari sudah mesti arus Lalu Lintas menjadi padat untuk menghindari terjadinya kemacetan Personil Lalu Lintas turun langsung melaksanakan pengamanan jalur sehingga kelancaran dan ketertiban Lalu Lintas dapat terwujud
Disamping melakukan pengaturan juga menindak pelanggar kasat mata
Kehadiran Personil Polsek Sawan ditengah tengah padatnya arus lalu lintas merupakan tugas rutin memberikan pelayan kepada Masyarakat sehingga Masyarakat merasa aman dan nyaman Berlalu Lintas
Kapolsek Sawan AKP Gusti Kade ALit Murdiasa, S.H saat di komfirmasi mengatakan “, Kegiatan Pengaturan arus lalu lintas yang dilakukan Personil Polsek Sawan merupakan tugas tanggung jawabnya untuk memberikan pelayanan kepada Masyarakat tentunya diharapkan dukungan dan partisipasi Masyarakat untuk tertib.dan taat aturan berlalu lintas sehingga kelancaran dan kenyamanan berlalu lintas dapat dirasakan bersama”, ucap Kapolsek