Polda Bali – Polres Buleleng, Sebagai leding sektor penegakan disiplin dilingkungan Kepolisian, pada hari Senib tanggal 23 Maret 2020 pukul 08.30 wita Personil Unit Provos Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng Iptu Made Arsayana bersma Aiptu Ketut September Wastor kegiatan pemeriksaan kendaraan di Jalan depan Mako.Polsek Sawan
Unit Provos dampingi Personil yang melaksanakan kegiatan pemeriksaan agar personil selalu menampilkan sikap sopan dan humanis terhadap warga pengendara yang diperiksa
Dengan Pengawasan Anggota Provos tersebut personil dalam melakukan pemeriksaan kendaraan dijalan tersebut lebih mengedepankan etika sehingga meminimalisir terjadinya tindakan penyimpang dari ketentuan yang berlaku
Saat ditemui Kapolsek Sawan AKP Gusti Kade Alit Murdiasa, S.H mengatakan ” Kegiatan Personil Unit Provoos tersebut merupakan tugas kewajibannya mengawasi dan mengendalikan personil Polri di.lapangan khususnya Polsek Sawan yang melaksanakan tugas pelayanan kepada Masyarakat dan agar Personil selalu memacu atau berpedoman kepada ketentuan yang berlaku sehingga tidak terjadi penyimpangan atau melanggar profesii” ucapnya