Polda Bali – Polres Buleleng – Sat Binmas Pada hari Selasa, 17-11-2020 bertempat di areal pasar Kebon Singaraja, Sat Binmas kembali menerjunkan Personilnya. Dalam hal ini memaksimalkan personil Sat Binmas dalam kegiatan himbauan di pasar pasar tradisional untuk mencegah penyebaran Virus Corona ( covid -19) yang ada di wilayah Kabupaten Buleleng.
Kegiatan rutin Personil Binmas mendatangi pasar untuk terus menyadarkan masyarakat dalam rangka adaptasi kebiasaan baru yang beraktifitas dipasar tradisional untuk mengikuti protokol kesehatan sesuai himbauan Pemerintah yakni : selalu menggunakan masker, cuci tangan dengan memakai sabun di wastafel yang telah tersedia dan memperhatikan jarak antar individu termasuk jarak lapak para pedagang.
Serta diharapkan kepada masyarakat agar mentaati PERATURAN BUPATI BULELENG NOMOR 41 TAHUN 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Diseases 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru
Tiga hal penting tersebut diatas terus di gelorakan saat ini terutama tempat-tempat ramai termasuk Pasar tradisional untuk memutus mata rantai penularan Covid 19.
Personil Sat Binmas melaksanakan kegiatan grebek pasar tradisional yang pelaksanaanya rutin ini bertujuan mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dirinya dan orang lain, mengingat virus corona yang dikenal covid -19 penularannya melalui orang.
“Hampir seluruhnya masyarakat yang menjadi sasaran himbauan pasar tradisional sudah sadar akan kesehatan. semua menggunakan masker sesuai himbauan Pemerintah, tidak ada yang terlihat tidak menggunakan Masker serta pihak pengelola pasar telah menyediakan washtapel untuk mencuci tangan.” Ujar Kasat Binmas Polres Buleleng AKP I Nengah Muliadi, S.H.