Polda Bali – Polres Buleleng. Pihak Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang dan Satpol PP Kecamatan Gerokgak menggelar operasi Yustisi dengan sasaran penegakkan disiplin protokol kesehatan.
Kegiatan tersebut digelar setelah sebelumnya melaksanakan kegiatan Apel gabungan di halaman Mapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang. Senin (7/12/2020) pagi tadi pukul 08.00 Wita.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, AKP I Made Suwandra, SH ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa” Ops Yustisi ini dilaksanakan dalam upaya pendisiplinan protokol kesehatan guna menekan angka penularan virus corona.
“Ops Yustisi sebagai tindak lanjut kebijakan Pemerintah Pusat untuk mendisiplinkan warga agar patuh terhadap protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. TNI/ Polri berperan sebagai unsur pendukung, membackup Sat Pol PP dilapangan,” kata Kapolsek.
Sementara itu dalam operasi yang dilaksanakan pada hari ini di Jalan Raya Seririt – Gilimanuk, Desa Celukanbawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng didapati 1 orang tidak menggunakan masker.
Ops Yustisi Gabungan yang dipimpin Kapolsek AKP I Made Sywandra, SH langsung memberikan surat keterangan tilang, setelah diberikan tilang masyarakat yang melanggar diberikan masker.
Kapolsek menjelaskan, kegiatan Operasi Yustisi digelar sebagai penegakan Perbup No 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam kehidupan era baru.
“Tujuannya tentu saja mendorong masyarakat disiplin, yaitu melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker,” jelasnya.
“Dalam kesempatan ini, kami juga tidak bosan mengimbau masyarakat agar selalu melaksanakan protokol kesehatan. Target kami wilayah Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang yang membawahi empat Desa bisa 100 persen menggunakan masker,” tutup Kapolsek.