Polda Bali – Polres Buleleng
Pada hari ini Sabtu (26/12/2020) pukul 09.00 Wita Bhabinkamtibmas Desa Banjar Bripka Putu Mas Sedana, Personil Polsek Banjar Jajaran Polres Buleleng sambangi warga masyarakat di wilayah Desa Banjar, Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng.
Bhabinkamtibmas bertatap muka dan berdialog dengan seorang warga dan mengajak untuk ikut mensosialisasikan Peraturan Pemerintah tentang penegakan dan proses hukum pelanggan Protokol Kesehatan dimasa Pandemi Covid19 saat ini. Bhabinkamtibmas juga tidak henti-hentinya menghimbau seluruh warga Desa binaannya untuk selalu mentaati Protokol Kesehatan yaitu dengan cara selalu memakai masker, tetap menjaga jarak dengan orang lain minimal 1,5 meter dan tidak berkerumun, selalu mencuci tangan menggunakan sabun pada air yang mengalir. Bhabinkamtibmas mengingatkan warga supaya kegiatan masyarakat yang dilaksanakan tidak menjadi klaster penyebaran Virus Covid 19. Sehingga warga dan kita semua bisa terhindar dari paparan Virus Covid 19.
Kapolsek Banjar saat dikonfirmasi mengatakan “Kehadiran Bhabinkamtibmas ditengah-tengah masyarakat untuk bertatap muka serta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas mutlak dilaksanakan demi menjaga Harkamtibmas yang kondusif, “ucap Kapolsek Banjar AKP Made Agus Dwi Wirawan, SH, MH.