Polda Bali – Polres Buleleng,
Untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 dan untuk meminimalisir pelanggaran Lalu Lintas, pada hari Minggu tanggal 28 Maret 2021 pukul 20.30 wita berlokasi di jalan Raya Sangsit Depan Mapolsek Sawan Personil Polsek Sawan menggelar pemeriksaan kendaraan bermotor
Dalam pelaksanaan Kegiatan pemeriksaan kendaraan tersebut Perwira Pengawas yang mana Jajaran dari Polres Buleleng Iptu Iptu I Wayan Sudarma selaku Perwira Pengawas bersama Personil Polsek Sawan melaksanakan pemeriksaan terhadap terutama pengendara kendaraan bermotor
Dalam pemeriksaan tersebut sasar terutama penggunaan helm dan penggunaan masker dan kelengkapan surat surat maupun kelengkapan kendaraan lainnya
Dalan pelaksanaan pemeriksaan kendaraan tidak ditemukah pelanggaran baik tanpa helm maupun tanpa masker namun demikian Pawas dan personil Polsek Sawan tetap mengingatkan Masyarakan agar tidak mengabaikan aturan
Dan Pemeriksaan kendaraan bermotor ini di laksanakan guna menekan angka kecelakaaan pelanggaran dan mencegah penularan Covid-19 guna menciptakan situasi Kamtibmas kondusif
Kapolsek Sawan AKP Ketut Karwa saat dikomfirmasi mengatakan” Kegiatan Pemeriksaan yang dilaksanakan tersebut untuk mendisiplinkan Pengguna Jalan terutama pengendara kendaraan bermotor agar lebih disiplin dan taat aturan berlalu lintas sehingga dapat menekan terjadinya kecelakaan “, ungkapnya