Polda Bali-Polres Buleleng,Sebagai Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng IPTU Choiril Aman Soleh telah memberikan penyuluhan dan Sosialisasi Menkobar (menekan korban Narkotika) kepada muda-mudi Desa Bubunan Kec Seririt Kab Buleleng untuk terhindar dari bahaya dan dampak buruk Narkotika serta obat terlarang lainnya,Rabu 7/4/2021
Kanit Idik IPTU Choiril Aman Soleh Sat Narkoba memberikan penjelasan kepada masyarakat pengunjung Taman Yowana tentang bahaya dan dampak buruk Narkoba tersebut.Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.
“Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Picha Armedi S.I.K.”menjelaskan Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan. Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan. Penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum.Untuk mengetahui apa saja jenis dan bahaya narkoba bagi kesehatan,”ungkapnya.