Polda Bali – Polres Buleleng dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat banyak invoasi kreatif yang dibuat termasuk dalam pelayanan publik. Masyarakat yang memerlukan pelayanan sekarang ini di Polres Buleleng dapat datang langsung dan atau melalui media eletronik.
Disamping memang tugas Kepolisian melayani masyarakat, terobosan yang disajikan Polres Buleelng terkait juga dengan 100 hari kerja Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang sekarang ini menindak lanjuti hasil kerjanya melalu terobosan kreatif yang dibuat Polres Buleleng dibidang pelayanan publik kepada masyarakat.
Polres Buleleng telah menyediakan Gedung SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) yang beralamat di Jalan Surapati Singraja yang memiliki pelayanan terpadu dalam satu atap diantaranya pelayanan pencarian Surat Ijin Mengemudi, Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pembuatan sidik jari, pembuatan laporan kehilangan barang dan pelayanan pembuatan BPKB.
Untuk lebih mudahnya mendapatkan informasi Kepolisian Resor Buleleng dapat melalui media eletronik dengan mengunjungi website Polres Buleleng www.polresbuleleng dan pada halaman pertama terhadap “ Layanan Masyarakat “, maka terlihat pelayanan yang dibutuhkan diantaranya SP2HP On Line, SKCK On Line, SIM On Line, Form Assement Rehab, Form Persipu, E-Samsat dan banyak penyampaikan informasi yang tersedia.
Ketua BPD Desa Bontihing Ketut Rencana menyampaikan, “ Terimkasih banyak kepada Kapolri dan Kapolres Buleleng yang telah memberikan pelayanan dengan respon yang cepat, akuntabel dan transparan dalam melayani, semoga hal ini terus dilakukan untuk masyarakat Buleleng “, ucapnya.