Polda Bali-Polres Buleleng,Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng KBO Sat Narkoba IPTU Choiril Aman memberikan penyuluhan dan Sosialisasi Menkobar (menekan korban Narkotika) kepada masyarakat dan Pecalang Desa Depeha Kec Kubutambahan Kab Buleleng,untuk mengimbau agar terhindar bahaya dan dampak buruk Narkotika serta obat terlarang lainnya serta selalu menghimbau untuk mentaati prokes serta pola hidup bersih agar tehindar covid-19.Selasa 25/5/2021
KBO Sat Narkoba Polres Buleleng IPTU Choiril Aman dan anggota lainnya memberikan penjelasan kepada masyarakat dan Pecalang tentang bahaya dan dampak buruk Narkoba tersebut.Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.
Ditempat terpisah Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Picha Armedi S.I.K mengungkapkan” Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan. Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan. Penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum.Untuk mengetahui apa saja jenis dan bahaya narkoba bagi kesehatan,”jelasnya.