HomeZona IntegritasPatroli Dilakukan Dalam Rangka PPKM Darurat

Patroli Dilakukan Dalam Rangka PPKM Darurat

Polda Bali- Polres Buleleng, Dalam Menindaklanjuti SE Mendagri Dan SE Gubernur Bali Tentang PPKM Darurat yang Dimulai Tanggal 3 s/d 20 Juli 2021 dilakukan patroli guna percepatan Penganagnan covid 19 di wilayah hukum Polres Buleleng Senin (5/7/2021)

Anggota Yang tergabung Dalam Ops Amanusa Agung II melakukan patroli di wilayah hukum polres buleleng mengajak Masyarakat Agar tetap mematuhi Protokol keshatan dan membagikan Masker sebanyak 500 buah Kepada masyarakat yang maskernya sudah lusuh/kotor, 4 orang di berikan teguran tertulis, dan 11 orang di berikan teguran lisan serta Sebanyak 4 Orang masyarakat diberikan sanksi administrasi berupa denda karena tidak menggunakan masker.

Kegiatan Ini akan terus dilakuakan dengan tujuan menurunkan angka penyebaran covid 19 di wilayah kabupaten buleleng pada khususnya dan di harapkan masyarakat selalu mematuhi prokes dan himbauan dari pemerintah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

spot_img