Polda Bali- Resor Buleleng, Pada hari Selasa 3 Agustus 2021, Jam 08.00 Wita, bertempat di Pasar Banyuasri, personil gabungan yg dipimpin oleh Bapak IPTU DEWA PUTU ARDANA yang bergabung dengan satpol PP beserta anggota. melaksanakan kegiatan pengawasan /pemantauan (wastor)kepatuhan masyarakat dalam rangka Implementasi Imendagri No 24 dan Pergub Bali No: 12 Tahun 2021 ttg PPKM Mikro level 4.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan, edukasi dan himbauan yang humanis kepda para pedagang dan pengunjung Pasar agar selalu mematuhi protokol kesehatan serta pengawasan utk tetap jaga jarak dan pergunakan masker dgn benar.
Kegiatan dilaksanakan agar para pedagang dan pengunjung pasar Banyuasri dapat mematuhi protokol kesehatan.