Polda Bali – Polres Buleleng, Mempersempit ruang gerak pelaku tindak kriminalitas, Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng melakukan razia kendaraan bermotor bertempat depan Mako Polsek, Rabu (29/09/2021), dari 08.30 s/d 09.00 wita
Personil Polsek gerokgak dipimpin Pawas Iptu I Putu Widnyana dengan kuat 9 personil melaksanakan razia kendaraan bermotor Dalam rangka Implementasi Inmendagri dan SE Gubernur Bali yang terkait PPKM Darurat Level 3 menuju Adaptasi Kebiasaan Baru pekan wajib helm antisipasi pencegahan dan penyebaran Covid 19
Dalam kegiatan telah riksa ranmor, pengendara dan vaksinasi serta menghimbau masyarakat pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas dengan pakai helm dan masker serta mematuhi SE Pempus serta Pemprov dan menerapkan Prokes melalui 6M utk memutus penyebaran Covid-19.
“Razia kendaraan bermotor ini merupakan kegiatan rutin dan memiliki tujuan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan para pengguna jalan agar mereka dapat lebih tertib dan selamat sampai tujuan sehingga diharapkan setiap pengguna jalan dapat mendukung pelaksaan kegiatan ini dan dihimbau kepada masyarakat selalu tertib berlalu lintas”, ujar Kapolsek.