Polda Bali – Polres Buleleng, Berawal dari pengaduan masyarakat Kadek Sri Adnyana pada hari Kamis (14/10/2021) tentang dugaan adanya tindak pidana dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang terjadi di Perumahan Griya Kerobokan Permai Banajr Dinas Bale Agung Desa Kerobokan Kecamatan Sawan pada hari kamis tanggal 14 Oktober 2021, sekira pukul 21.00 Wita.
Berdasarkan pengaduan Kadek Sri Adnyana kemudian Kapolsek Sawan AKP Nyoman Pawana Jaya Negara memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Putu Mahayasa untuk segera menindak lanjuti pengaduan dengan melakukan penyelidikan serta turun langsung ke lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan dan berawal dari keterangan Kadek Sri Adnyana, umur 21 tahun yang berasal dari Banjar Dinas Desa Alas Sangker Kecamatan Buleleng serta saksi yang ada di TKP ( Tempat Kejdian Perkara ) dan didukung dengan adanya barang bukti yang ada berupa rekaman video di media sosial, bahwa benar telah terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan bersama-sama terhadap korban Kadek Sri Adnyana yang dilakukan oleh 3 (tiga)orang yang tidak dikenal oleh korban.
Dari ciri-ciri yang diperoleh dari saksi-saksi dan juga dari rekaman video, diketahui bahwa orang yang diduga melakukan kekerasan secara bersama-sama tehadap korban dilakukan olaeh tiga orang diantaranya Gede TA berumur 22 tahun alamat Banjar Dinas Abasan Desa Sangsit, Komang AJA Alias Mang Wira umur 18 tahun alamat Jalan Yudistira Utara Gang Subali Nomor 23 Kelurahan Banjar Jawa dan Kadek AY umur 18 tahun, alamat Banjar Dinas Larangan Desa Sudaji Kecamatan Sawan.
Selanjutnya ketiga pelaku dapat diamankan Polsek Sawan pada hari Kamis (14/10/2021) pukul 22.30 wita dan hasil dari interview yang dilakukan ketiga terduga pelaku mengakui dengan sebenarnya telah melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban Kadek Sri Adnyana.
Pelaku melakukan perbuatannya dengan memukul menggunakan helm dan juga sempat menjerat leher korban dengan tanrai pengikat anjing. Dan diduga perbuaan yang dilakukan ketiga pelaku berlatar belakang masalah cewek/pacar dari salah satu pelaku, kemudian secara spontan mereka melalukan kekerasan bersama-sama terhadap korban.
Kasus ini masih ditangani unit Reskrim Polsek Sawan dan masih dalam pendalaman untuk mengetahui masing-masing peran pelaku dan langkah-langkah lebih lanjut.