HomePolsekAjak Pedagang dan Pembeli di Pasar Kampung Tinggi Tetap Disiplin Terapkan Protokol...

Ajak Pedagang dan Pembeli di Pasar Kampung Tinggi Tetap Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan Cegah Penyebaran Covid-19

Polda Bali – Resor Buleleng, Tim yustisi yang terdiri anggota Polsek Singaraja jajaran Resor Buleleng, TNI dan Polisi Pamong Praja Kecamatan Buleleng dan Kabupaten Pelabuhan Buleleng terus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk disiplin atau tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan termasuk mematuhi aturan PPKM level 2 sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Seperti yang dilakukan tim yustisi di pasar Kampung Tinggi, jalan Surapati, Singaraja pagi ini. Rabu (1/12/21) pukul 09.00wita.

Selain melakukan pemantauan tim yustisi juga mengajak para pedagang maupun pembeli untuk tetap disiplin menerapkan prokes (protokol kesehatan) sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19 (virus corona).

Kapolsek Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan, S.T,.M.M., mengatakan bahwa “Dengan bersama-sama kita disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker saat beraktifitas diluar rumah, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun, kita dapat mencegah penyebaran covid-19”, ungkap Kapolsek

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

spot_img