Berawal pada saat Gede Sukadana (51 tahun), akan membuat galian untuk liang lahat di setra Adat Desa Gerokgak pada hari Kamis tanggal 7 April 2022, menemukan bekas galian di areal kuburan desa adat Gerokgak.
Karena merasa janggal kemudain Gede Sukadana selanjutnya memeriksa ke areal kuburan lainnya dan kemudian memberitahukan temuan tersebut keapda I Ketut Arya Negara (58 tahun) dan juga kepada Kelian Desa Adat Gerokgak Kadek Sumantra (50 tahun).
Dari hasil pengecekan yang dilakukan bersama-sama dengan ditemukan adanya 9 kuburan lama telah dirusak dengan cara digali dan beberapa galian diperkirakan digali pada malam Kamis dan ada juga beberapa kuburan sudah digali sekitar 2 samai 3 hari yang lalu.
Melihat kejadian tersebut kemudian kelian Desa Adat Gerokgak dengan prajurunya melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak yang berwajib di Polsek Gerokgak.
Polsek Gerokgak yang menerima laporan tersebut juga langsung kembali melakukan pengecekan di TKP dan melakukan olah TKP.
“ kasus ini sedang ditangani dan dialkukan proses penyelidikan yang sampai saat ini belum diketahui motif dan modus terhadap adanya galian kuburan tersebut “.