Untuk mewujudkan Polri yang di cintai oleh masyarakat Polres Buleleng selalu berbenah dengan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Salah satu perwujudan pelayanan kepada masyarakat yang di berikan adalah pada pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), warga masyarakat yang datang ke ruang pelayanan SKCK yang beralamat di Jl. Surapati No. 122 Singaraja di terima oleh petugas dengan baik dan ramah dengan senyum sapa serta salam, dimana pengurusan SKCK sudah menerapkan secara online dengan mengakses web SKCK ONLINEÂ https://skck.polri.go.id/
Pelaksanaan pelayanan SKCK dimulai dari  penerimaan permohonan warga masyarakat, kemudian dilakukan pengecekan kelengkapan persyaratan yang dibawa dan selanjutnya bagi masyarakat yang belum melakukan pendaftaran online di berikan arahan tentang cara pengisian blanko online  / daftar pertanyaan yang wajib diisi oleh para pemohon.
Untuk pemohon yang sudah melakukan pendaftaran secara Online serta berkas lengkap dilanjutkan penarikan data guna di lakukan pencetakan SKCK, pemohon cukup menunggu 10 s/d 15 menit maka SKCK sudah bisa di bawa pulang untuk selanjutnya digunakan sebagai mana mestinya.