HomePolsekBanjarPenertiban Penduduk Pendatang Tim Yustisi Kecamatan Banjar Sasar Desa Tampekan dan Temukus

Penertiban Penduduk Pendatang Tim Yustisi Kecamatan Banjar Sasar Desa Tampekan dan Temukus

Polda Bali – Polres Buleleng, Personel Polsek Banjar dipimpin oleh Kanit Samapta AKP Gede Sudiana, S.Sos., bersama Satpol PP Kecamatan Banjar dan petugas dari Dukcapil Kabupaten Buleleng melaksanakan pendataan dan pengecekan penduduk pendatang diwilayah Desa Tampekan dan Desa Temukus Kecamatan Banjar, Rabu (21/9/22)

Kegiatan pendataan penduduk pendatang (non Permanen) dimulai padapukul 10.00 Wita dengan menyasar BTN Tampekan Bersinar di Dusun Dangin Margi Desa Tampekan Kec.Banjar Kab.Buleleng dan tempat-tempat kost diwilayah Desa Temukus Kec.Banjar Kab.Buleleng.

Dari kegiatan tersebut petugas melakukan pendataan terhadap penduduk non permanen di Desa Tampekan sebanyak 15 orang dan di Desa Temukus sebanyak : 20 orang.

Selanjutnya oleh petugas, para warga pendatang tersebut dihimbau yang belum melaporkan diri agar segera mengisi form ( 1.5-15 ) sesuai Permendagri No.74 tahun 2022 dikantor perbekel setempat.

Warga juga dhimbau agar turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya serta segera melaporkan kepada aparat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa atau Polsek Banjar guna mendapat penanganan secara hukum.

Saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Banjar Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, S.St., mengungkapkan kegiatan penertiban penduduk pendatang tersebut dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilkum Polsek Banjar.

“Kegiatan penertiban penduduk pendatang dilakukan dengan tujuan agar dapat memonitor jumlah penduduk guna tercapainya tertib administrasi dan menciptakan lingkungan wilayah hukum Polsek Banjar yang tertib, aman dan kondusif,” Pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

spot_img