HomeSatuanPolairAntisifasi Barang Barang Berbahaya dan Terlarang menjelang Hari Raya Nataru Satuan Polairud...

Antisifasi Barang Barang Berbahaya dan Terlarang menjelang Hari Raya Nataru Satuan Polairud Polres Buleleng Bersama Intansi Terkait melaksanakan Periksaan Muatan dan Dokumen Kapal

Polda Bali – Polres Buleleng, Sesuai Arahan dan juga penekanan dari pada Bapak Kasat Polairud Polres Buleleng AKP NYOMAN ADIKA Agar Anggota meningkatkan kewaspadaan dalam Bertugas,Tingkatkan Giat Pemeriksaan Muatan Kapal yang Sandar Guna mencegah Masuknya Barang – Barang Berbahaya menjelang Natal dan Tahun Baru.

Pada Hari Ini Jumat Tanggal 09 Desember 2022,Sekiranya Pukul 11.00 Wita,Bapak Kasat Polairud Polres Buleleng,KBO Sat Polairud Polres Buleleng,Kanit Patroli Satuan Polairud Polres Buleleng,Kanit Gakum Satuan Polairud Polres Buleleng,Dua Anggota Satuan Polairud Polres Buleleng Pos Anturan,Bersama Intansi Terkait TNI Al,KSOP Wilker Sangsit,Dishub Provensi melaksanakan Giat Pemeriksaan Muatan dan Juga Dokumen Kapal antsifasi Barang Berbahaya menjelang Natal dan Tahun Baru,Nama Kapal KM.Aven Selon 02,Gt 30,Muatan Ikan segar 20 Ton,Ikan Kering 1 Ton,Kepiting 275Kg,Pappas 2 Karung,Bertempat di Dermaga Pelabuhan PPI Sangsit,Banjar Pabean Sangsit,Desa Sangsit,Kecamatan Sawan,Kabupaten Buleleng.

Selanjutnya Bapak Kasat Polairud Bersama Intansi Terkait memberikan Himbauan Kepada Crew Kapal Agar Setiap Berlayar Lengkapi Kapal dengan Dokumen,alat Keselamatan,cek Muatan Kapal untuk menghindari Barang – Barang yang terlarang maupun Berbahaya,jika menemukan laka laut di tengah laut agar memberikan Pertolongan,jangan Membawa Biodata laut yang dilindungi.

Himbauan diterima dengan Baik,Crew Kapal mengucapkan Terima Kasih,8-15 Cerah,Ombak Landai,Giat Selesai Pukul 11.45 Wita,Hasil Tidak ditemukan Pelanggaran Tks.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

spot_img