HomePolsekKubutambahanPOLSEK KUBUTAMBAHAN MELAKSANAKAN RESTORATIF JUSTICE KASUS PENGANIAYAAN DI MAKO POLSEK KUBUTAMBAHAN

POLSEK KUBUTAMBAHAN MELAKSANAKAN RESTORATIF JUSTICE KASUS PENGANIAYAAN DI MAKO POLSEK KUBUTAMBAHAN

Pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2023 pkl 10.00 wita bertempat diaula mako polsek kubutambahan berlangsung kegiatan restoratif justice kasus penganiayaan, sesuai dengan Laporan polisi nomor : LP /B/11/ XIl /2022/SPKT/ POLSEK KBT/ Res bll/ Polda Bali tanggal 17 Desember 2022, waktu kejadian ada hari Sabtu tanggal 17 Desember 2022 sekira pukul 21.30 wita dan TKP di depan SMK Negeri 1 Kubutambahan tepatnya di Banjar Dinas Kuta Banding, Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

Adapun pelapor Armindo Raids Tegar Ximenes (orang tua korban) Januaryo Sakti Ximenes (korban/pelapor), Terlapor/pelaku Komang Sukredana, Gede Satria, Kadek Subaktiyasa, Kadek Oka Dwi Prayoga, Putu Dika Sastrawan dan saksi – saksi Gede Satria Gede Arya beserta kawan – kawannya.

Kronologis kejadian, pada hari Sabtu tanggal 17 Desember 2022 sekira pukul 21.30 wita saya sedang parkir motor dihalaman sekolah SMKN 1 Kubutambahan terus ada orang yang menabrak dari belakang dan saya menegur orang tersebut dan tidak terima kemudian menendang dan memukul saya mengakibatkan saya mengalami sakit pada pipi kanan dan luka lecet pada kaki kiri, kemudian saya menelpon kakak saya An. Januaryo Sakti Ximenes kurang lebih sepuluh menit datang kakak saya dan dipukul , ditendang dan diseret oleh sekelompok orang tidak dikenal mengakibatkan kakak saya mengalami luka dipipi bagian kanan, luka lecet pada siku kanan dan luka lecet pada kedua kaki.

Adapun rangkaian kegiatan Restoratif Justice yakni, Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kapolsek Kubutambahan AKP Ketut Suparta, S.H,M.H. yang pada intinya menyampaikan bahwa kegiatan restoratif justice baru bisa dilaksanakan mengingat padatnya kegiatan dalam pengamanan nataru, karena kasus sudah masuk SPDP maka kami dalam menyelesaikan kasus ini harus berkoordinasi dengan Polres Buleleng, Surat kesepakatan perdamaian yang sudah disepakati, dibuat dan ditandatangani di kantor Desa Kubutambahan, agar masing – masing pihak agar menerima dengan iklas dan tulus dan dijaga agar tidak ada dendam serta tidak terulang kembali dan tetap menjalin tali silaturahmi, Saya sebagai kapolsek hanya merestui saja, semoga kejadian ini tidak terulang kembali dan silakan setelah ini jalin kembali tali silaturahminya, jangan lagi diulangi tetap jaga persahabatan, lanjut Sambutan Perbekel Kubutambahan, Gede Paridnya, S.H, dengan mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolsek dan jajarannya atas kerjasama dan koordinasinya sehingga giat Restoratif Justice ini akhirnya hari ini dapat terwujud , mari dengan keikhlasan kita menerima perdamaian yg sudah dilaksanakan agar dijaga jangan sampai diulangi, mari dari hari ini kita sambut dengan lembaran baru yg sudah terjadi anggap sebagai pembelajaran untuk ke depan, lanjut Sambutan dari orang tua korban Armindo Raids Tegar Ximenes (orang tua korban) menyampaikan
Berterima kasih kepada Bapak Kapolsek dan jajarannya serta mohon maaf selama proses saya agak emosi, saya tidak ada dendam sama pelaku dan saya iklas menerima dan memaafkannya , yg saya harapkan ke depan kedamaian serta ke depan hal seperti ini tidak terjadi lagi kembali.

Kegiatan restoratif justice di Aula Polsek Kubutambahan berakhir pukul 10.30 wita, berjalan dengan aman dan lancar.

Kapolsek Kubutambahan AKP Ketut Suparta,S.H,M.H, menyampaikan “kegiatan restoratif justice dilaksanakan di Mako Polsek Kubutambahan yang di hadiri oleh kedua belah pihak serta tokoh masyarakat dan tokoh adat ini menemukan titik terang kedua belah pihak mufakat untuk berdamai atas kejadian Perkelahian dan Pengeroyokan, kedua belah pihak bersama – sama meminta maaf atas kejadian Perkelahian dan Pengeroyokan yang dimaksud serta kedua belah pihak tidak akan mengulangi kejadian tersebut baik kepada siapapun dan kedua belah tidak akan saling menuntut atas kejadian yang terjadi di atas”,ucap Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

spot_img