HomePolsekBendesa Adat Tanyakan Perkembangan Kasus, Saat Jumat Curhat Kapolsek Seririt di Desa...

Bendesa Adat Tanyakan Perkembangan Kasus, Saat Jumat Curhat Kapolsek Seririt di Desa Lokapaksa

Polda Bali – Polres Buleleng, Kapolsek Seririt Kompol I Made Suwandra, SH dengarkan aspirasi warga masyarakat Desa Lokapaksa dalam kegiatan “Jumat curhat”. bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Lokapaksa, Jumat (27/1/2023) pukul 10.00 wita

“Jumat Curhat” adalah satu program Polri dalam rangka menyerap aspirasi atau keluh kesah warga Masyarakat termasuk menjawab secara langsung pertanyaan – pertanyaan masyarakat yang berkaitan dengan tugas atau pelayanan Kepolisian.

Kegiatan “Jumat Curhat” yang dilakukan Kapolsek Seririt di ruang rapat Kantor Perbekel Desa Lokapaksa pagi ini dihadiri oleh Perbekel Desa Lokapaksa, Sekdes, Bendesa adat Desa Lokapaksa, Prajuru adat, serta klian Banjar Se Desa Lokapaksa

Didampingi Kanit Reskrim Polsek Seririt Iptu Komang Sudarsana, SH Kapolsek Seririt Kompol I Made Suwandra, SH mengucapkan banyak terimakasih atas kesediaanya hadir dalam kegiatan Jumat Curhat dan bahwa program Jumat curhat yg dilaksanakan oleh Kapolsek Seririt untuk menyerap aspirasi dari masyarakat.

Pada sesi tanya jawab Bendesa Adat Gst Made Sanjaya menanyakan Terkait adanya permasalahan Pemangku di Pura Dalem Desa Lokapaksa yang sampai saat ini masih terjadi polemik, di mohon kepada Bpk Kapolsek turut serta dalam menyelesaikan permasalahan tersebut karena sudah berkembang kearah tindak pidana pengancaman dari pihak tertentu terhadap saya sendiri bendesa adat Lokapaksa, serta saya menanyakan bagaimakah perkembangan kasus yang sudah saya laporkan tersebut.

Tanggapan Bapak Kapolsek Seririt kalau sudah masuk ke ranah adat saya sendiri selaku Kapolsek tidak berani terlalu ikut campur, dan jika sudah menjadi kasus tindak pidana silahkan laporkan dan kami siap untuk menanganinya secara Profesional, dan kalau boleh saya sumbang pemikiran, untuk dilakukan lagi Paruman Agung yang melibatkan lebih banyak pihak seperti MDA, serta Muspika, saya siap hadir dalam kapasitas saya selaku pengamanan serta dengan tidak hanya mengundang klian dadianya saja, ikutkan juga perwakilan warganya sehingga hasil keputusan paruman bisa didengar langsung oleh banyak pihak serta terkait perkembangan kasus laporan dugaan pengancaman saya serahkan penjelasannya kepada Kanit Reskrim yang ikut hadir saat ini.

Tanggapan Kanit Reskrim bahwa terkait masalah laporan dugaan pengancaman yang dialami Bendesa adat sudah kami terima dan pemeriksaan telah kita lakukan, untuk sementara masih tahap penyelidikan dan nanti kita lakukan gelar perkara bersama Polres untuk menentukan apakah kasus pengancaman tersebut bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan, dimohon untuk bersabar.

Diakhir kegiatan Kapolsek Seririt Kompol Made Suwandra, SH mengucapkan “terimaksi atas masukan atau informasi yang disampaikan dan mengajak klian adat dan prajuru serta pecalang, untuk ikut menjaga situasi kamtibmas diwilayah Seririt kususnya di Desa Lokapaksa agar tetap aman”.

#jumatCurhat

Previous article
Sim Keliling Jarang Ke Desa Kami Saat “Jumat Curhat” di Desa Sepang Kelod Polda Bali – Polres Buleleng, Waka Polsek Busungbiu Iptu I Ketut Wijana dengarkan aspirasi warga masyarakat Desa Sepang Kelod, Kec.Busungbiu, kab.Buleleng dalam kegiatan “Jumat curhat”. bertempat di Bale Agung Desa Sepang Kelod, Jumat (27/1/2023) Pkl 10.30 wita “Jumat Curhat” adalah satu program Polri dalam rangka menyerap aspirasi atau keluh kesah warga Masyarakat termasuk menjawab secara langsung pertanyaan – pertanyaan masyarakat yang berkaitan dengan tugas atau pelayanan Kepolisian. Kegiatan “Jumat Curhat” yang dilakukan Waka Polsek Busungbiu di Desa Sepang Kelod siang ini dihadiri oleh Bendesa Adat Sepang Kelod Jro Made parma Yasa,KetuaSaba Desa Made Sudarma Diana, Ketua Kerta Desai Made parma yasa dan perwakilan warga Desa Adat Sepang kelod sebanyak 33 orang. Didampingi Kanit Binmas Polsek Busungbiu Ipda I Made Surata,S.H., Kanit Propam Aiptu Ngh Subudiasa dan Bhabinkamtimas Desa Sepang Aiptu Putu Aryawan, Waka Polsek Busungbiu Iptu I Ketut Wijana mengucapkan banyak terimakasih atas kesediaanya hadir dalam kegiatan Jumat Curhat dan bahwa program Jumat curhat yg dilaksanakan oleh Polsek Busungbiu untuk menyerap aspirasi dari masyarakat. Pada sesi tanya jawab Pertanyaan dari warga An.Putu Wijaya bahwa “mengingat dari warga banyak yang SIM nya akan habis masa berlakunya untuk mengurangi biaya dan waktu untuk pergi ke Singaraja, kami berharap adanya sim keliling ke Desa kami Desa Sepang kelod dan SIM yang sudah habis masa berlakunya bisa diperpanjang saat Sim keliling??”. Tanggapan dari Waka Polsek Busungbiu Iptu I Ketut Wijana, “memang selama ini SIM keliling sudah dijadwal dari Polres Buleleng, kami akan berusaha mencoba berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres Buleleng dan tolong di datakan yang akan memperpanjang SIM mengingat jarak yang cukup jauh serta medan jalan berliku dan sempit menuju Desa Sepang kelod,jika sedikit langsung saja ke lapangan Busungbiu atau jika hanya 5 orang saja hubungi Bhabin saya nantinya kami akan jemput menggunakan kendaran dinas polsek, ini merupakan wujud “polisi Melayani” warga masyarakat. Dan untuk SIM yang masa berlakunya sudah habis, saat SIM keliling tidak bisa dilayani, harus ke Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian terpadu Polres Buleleng, dan untuk SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masa berlakunya menjelang habis lagi 1 bulan. Diakhir kegiatan Waka Polsek busungbiu Iptu I Ketut Wijana mengucapkan “Terima Kasih atas masukan atau informasi yang disampaikan dan mengajak warga masyarakat yang hadir untuk ikut menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman. “Mari kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas, khususnya di Desa Sepang Kelod agar tetap aman”, pungkasnya
Next article

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

spot_img